Model Evaluasi
Pembelajaran
Model Evaluasi Pembelajaran merupakan desain evaluasi yang dikembangkan
oleh para ahli evaluasi, yang biasanya dinamakan sama dengan pembuatnya atau
tahap evaluasinya.
Dalam studi tentang evaluasi banyak sekali dijumpai model-model evaluasi
dengan format atau sistematika yang berbeda, sekalipun dalam beberapa model ada
juga yang sama. Misalnya saja, Said Hamid Hasan (2009) mengelompokkan model
evaluasi sebagai berikut :
1.
Model evaluasi kuantitatif
Evaluasi kuantitatif
adalah penggunaan prosedur kuantitatif untuk mengumpulkan data sebagai
konsekuensi penerapan pemikiran paradigma positivisme. Sehingga model-model
evaluasi kuantitatif yang ada menekankan peran penting metodologi kuantitatif
dan penggunaan tes. Ciri berikutnya dari model-model kuantitatif adalah tidak
digunakannya pendekatan proses dalam mengembangkan criteria evaluasi. Adapun
diantara model-model evaluasi kurikulum yang terkategori sebagai model evaluasi
kuantitatif adalah sebagai berikut:
a.
Model Black Box Tyler
Model evaluasi Tyler di bangun atas
dua dasar, yaitu: evaluasi yang ditujukan kepada tingkah laku peserta didik dan
evaluasi harus dilakukan pada tingkah laku awal peseta didik sebelum suatu pelaksanaan
kurikulum serta pada saat peserta didik telah melaksanakan kurikulum tersebut.
Berdasar pada dua prinsip ini maka Tyler ingin mengatakan bahwa evaluasi
kurikulum yang sebenarnya hanya berhubungan dengan dimensi hasil belajar.
Adapun prosedur pelaksanaan dari model evaluasi Tyler adalah sebagai berikut:
1) Menentukan tujuan kurikulum yang akan dievaluasi. Tujuan kurikulum yang
dimaksud disini adalah model tujuan behavioral. Dan model ini di Indonesia
sudah dikembangkan sejak kurikulum 1975. Adapun untuk kurikulum KTSP saat ini
maka harus mengembangkan tujuan behavioral ini jika berkenaan dengan model
kurikulum berbasis kompetensi.
2) Menentukan situasi dimana peserta didik mendapatkan kesempatan untuk
memperlihatkan tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan. Dari langkah ini
diharapkan evaluator memberikan perhatian dengan seksama supaya proses
pembelajaran yang terjadi mengungkapkan hasil belajar yang dirancang kurikulum.
3. Menentukan alat evaluasi yang akan digunakan untuk megukur tingkah laku
peserta didik. Alat evaluasi ini dapat berbentuk tes, observasi, kuisioner,
panduan wawancara dan sebagainya. Adapun instrument evaluasi ini harus teruji
validitas dan reliabilitasnya. Inilah tiga prosedur dalam evaluasi model Tyler.
Adapun kelemahan dari model Tyler ini adalah tidak
sejalan dengan pendidikan karena focus pada hasil belajar dan mengabaikan
dimensi proses. Padahal hasil belajar adalah produk dari proses belajar.
Sehingga evaluasi yang mengabaikan proses berarti mengabaikan komponen penting
dari kurikulum. Adapun kelebihan dari model Tyler ini adalah kesederhanaanya.
Evaluator dapat memfokuskan kajian evaluasinya hanya pada satu dimensi
kurikulum yaitu dimensi hasil belajar. Sedang dimensi dokumen dan proses tidak
menjadi focus evaluasi.
b.
Model Teoritik Taylor dan Maguire
Model evaluasi kurikulum
Taylor dan Maguire ini lebih mendasarkan pada pertimbangan teoritik. Model ini
melibatkan variabel dan langkah yang ada dalam proses pengembangan kurikulum.
Dalam melaksanakan evaluasi kurikulum sesuai model teoritik Taylor dan Maguire
meliputi dua hal, yaitu: pertama, mengumpulkan data objektif yang dihasilkan
dari berbagai sumber mengenai komponen tujuan, lingkungan, personalia, metode,
konten, hasil belajar langsung maupun hasil belajar dalam jangka panjang.
Dikatakan data objektif karena mereka berasal dari luar pertimbangan evaluator.
Kedua, pengumpulan data yang merupakan hasil pertimbangan individual terutama
mengenai kualitas tujuan, masukan dan hasil belajar. Adapun cara kerja model
evaluasi Taylor dan Maquaire ini adalah sebagai berikut:
1) Dimulai dari adanya tekanan/keinginan masyarakat terhadap pendidikan.
Tekanan dan tuntutan masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan. Kemudian
tujuan dari masyarakat ini dikembangkan menjadi tujuan yang ingin dicapai
kurikulum. Adapun dalam pengembangan KTSP maka tekanan dari masyarakat ini
dikembangkan pada tingkat Nasional dalam bentuk Standar Isi dan Standar
Kompetensi Kelulusan. Dari dua standar ini maka satuan pendidikan mengembangkan
visi dan tujuan yang hendak dicapai satuan pendidikan. Kemudian tujuan satuan
pendidikan tersebut menjadi tujuan kurikulum dan tujuan mata pelajaran.
2) Evaluator mencari data mengenai keserasian antara tujuan umum dengan tujuan
behavioral. Maka tugas evaluator disini mencari relevansi antara tujuan satuan
pendidikan, kurikulum dan mata pelajaran yang berbeda dalam tingkat-tingkat
abstraksinya. Dalam tahap ini evaluator harus menentukan apakah pengembagan
tujuan behavioral tersebut membawa gains atau losses dibandingkan dengan tujuan
umum ditahap pertama.
3) Penafsiran tujuan kurikulum Pada tahap ini tugas evaluator adalah
memberikan pertimbangan mengenai nilai tujuan umum pada tahap pertama. Adapun
dua criteria yang dikemukan oleh Taylor dan Maguaire dalam memberi pertimbangan
adalah: pertama, kesesuaian dengan tugas utama sekolah. kedua, tingkat
pentingnya tujuan kurikulum untuk dijadikan program sekolah. adapun hasil dari
kegiatan ini adalah sejumlah tujuan behavioral yang sudah tersaring dan akan
dijadikan tujuan yang akan dicapai oleh mata pelajaran yang bersangkutan.
4) Mengevaluasi pengembangan tujuan menjadi pengalaman belajar. Tugas
evaluator disini adalah menentukan hasil dari suatu kegiatan belajar. Menelaah
apakah hasil belajar yang telah diperoleh dapat digunakan dalam kehidupan
dimasyarakat. Karena kurikulum yang baik adalah kurikulum yang menjadikan hasil
belajar yang diperoleh peserta didik dapat digunakan dalam kehidupannya di
masyarakat.
c.
Model Pendekatan Sistem Alkin
Adapun model Alkin ini sedikit unik
karena selalu memasukkan unsure pendekatan ekonomi mikro dalam pekerjaan
evaluasi. Adapun pendekatan yang digunakan disebut Alkin dengan pendekatan
Sistem. Dua hal yang harus diperhatikan oleh evaluator dalam model ini adalah
pengukuran dan control variable. Alkin membagi model ini atas tiga komponen.
Yaitu masukan, proses yang dinamakannya dengan istilah perantara (mediating),
dan keluaran (hasil). Alkin juga mengenal sisitem internal yang merupakan
interaksi antar komponen yang langsung berhubungan dengan pendidikan dan system
eksternal yang mempunyai pengaruh dan dipengaruhi oleh pendidikan. Alkin
dikembangkan berdasarkan empat asumsi. Apabila keempat asumsi ini sudah
dipenuhi maka model Alkin dapat digunakan. Adapun keempat asumsi itu yaitu:
1) Variable perantara adalah satu-satunya variable yang dapat dimanipulasi.
2) System luar tidak langsung dipengaruhi oleh keluaran system (persekolahan)
3) Para pengambil keputusan sekolah tidak memiliki control mengenai pengaruh
yang diberikan system luar terhadap sekolah.
4) Factor masukan mempengaruhi aktifitas factor perantara dan pada gilirannya
factor perantara berpegaruh terhadap factor keluaran.
Adapun kelebihan dari model ini adalah keterikatannya dengan
system. Dengan model pendekatan system ini kegiatan sekolah dapat diikuti
dengan seksama mulai dari variable-variable yang ada dalam komponen masukan,
proses dan keluaran. Komponen masukan yang dimaksudkan adalah semua informasi
yang berhubungan dengan karakteristik peserta didik, kemampuan intelektual,
hasil belajar sebelumnya, kepribadian, kebiasaan, latar belakang keluarga,
latar belakang lingkungan dan sebagainya. kelemahan dari model Alkin adalah
keterbatasannya dalam focus kajian yaitu yang hanya focus pada kegiatan
persekolahan. Sehingga model ini hanya dapat digunakan untuk mengevaluasi
kurikulum yang sudah siap dilaksanakan disekolah.
d.
Model Countenance Stake
Model countenance adalah model
pertama evaluasi kurikulum yang dikembangkan oleh Stake. Stake mendasarkan
modelnya ini pada evaluasi formal. Evaluasi formal adalah evaluasi yang
dilakukan oleh pihak luar yang tidak terlibat dengan evaluan. Model countenance
Stake terdiri atas dua matriks. Matrik pertama dinamakan matriks Deskripsi dan
yang kedua dinamakan matriks Pertimbangan.
1) Matrik Deskripsi Kategori pertama dari matrik deskripsi adalah sesuatu yang
direncanakan (intent) pengembang kurikulum dan program. Dalam konteks KTSP maka
kurikulum tersebut adalah kurikulum yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Sedangkan program adalah silabus dan RPP yang dikembangkan guru. Kategori kedua
adalah observasi, yang berhubungan dengan apa yang sesungguhnya sebagai
implementasi dari apa yang diinginkan pada kategori pertama. Pada kategori ini
evaluan harus melakukan observasi mengenai antecendent, transaksi dan hasil
yang ada di satu satuan pendidikan atau unit kajian yang terdiri atas beberapa
satuan pendidikan.
2) Matrik Pertimbangan Dalam matrik ini terdapat kategori standar,
pertimbangan dan focus antecendent, transaksi, autocamo (hasil yang diperoleh).
Standar adalah criteria yang harus dipenuhi oleh suatu kurikulum atau program
yang dijadikan evaluan. Berikutnya adalah evaluator hendaknya melakukan
pertimbangan dari apa yang telah dilakukan dari kategori pertama dan matrik
deskriptif. Adapun kelebihan dari model ini adalah adanya analisis yang rinci.
Setiap aspek dicoba dikaji kesesuainnya. Misalkan, analisis apakah persyaratan
awal yang direncanakan dengan yang terjadi sesuai apa tidak? Hasil belajar
peserta didik sesuai tidak dengan harapan.
e.
Model CIPP
Model ini dikembangkan oleh sebuah
tim yang diketuai oleh Stufflebeam. Sehingga sesuai dengan namanya, model CIPP
ini memiliki 4 jenis evaluasi yaitu: evaluasi Context (konteks), Input
(masukan), Process (proses), dan Product (hasil). Adapun tugas evaluator dari
keempat jenis evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:
1) Evaluasi Context Tujuan utama dari evaluasi context adalah untuk mengetahui
kekuatan dan kelemahan evaluan. Evaluator mengidentifikasi berbagai factor
guru, peserta didik, manajemen, fasilitas kerja, suasana kerja, peraturan,
peran komite sekolah, masyarakat dan factor lain yang mungkin berpengaruh
terhadap kurikulum.
2) Evaluasi Input Evaluasi ini penting karena untuk pemberian pertimbangan
terhadap keberhasilan pelaksnaan kurikulum. Evaluator menentukan tingkat
kemanfaatan berbagai factor yang dikaji dalam konteks pelaksanaan kurikulum.
Pertimbangan mengenai ini menjadi dasar bagi evaluator untuk menentukan apakah
perlu ada revisi atau pergantian kurikulum.
3) Process Evaluasi proses adalah evaluasi mengenai pelaksanaan dari suatu
inovasi kurikulum. Evaluator mengumpulkan berbagai informasi mengenai
keterlaksanaan implementasi kurikulum, berbagai kekuatan dan kelemahan proses
implementasi. Evaluator harus merekam berbagai pengaruh variable input terhadap
proses.
4) Product Adapun tujuan utama dari evaluasi hasil adalah untuk menentukan
sejauh mana kurikulum yang diimplementasikan tersebut telah dapat memenuhi
kebutuhan kelompok yang menggunakannya. Evaluator mengumpulkan berbagai macam
informasi mengenai hasil belajar, membandingkannya dengan standard dan
mengambil keputusan mengenai status kurikulum (direvisi, diganti atau
dilanjutkan).
f.
Model Ekonomi Mikro
Model ekonomi mikro adalah model yang
menggunakan pendekatan kuantitatif. Sebagaimana model kuantitatif lainnya, maka
model ekonomi mikro ini focus pada hasil (hasil dari pekerjaan, hasil belajar
dan hasil yang diperkirakan). Adapun pertanyaan besar dalam ekonomi mikro
adalah apakah hasil belajar yang diperoleh peserta didik adalah sesuai dengan
dana yang dikeluarkan? Adapun model dilingkungan ekonomi mikro ada empat,
adapun yang tepat digunakan dalam evaluasi kurikulum adalah model cost
effectiveness. Dalam model cost effectiveness ini seseorang evaluator harus
dapat membandingkan dua program atau lebih, baik dalam pengertian dana yang
digunakan untuk masing-masing program maupun hasil yang diakibatkan oleh setiap
program. Perbandingan hasil ini akan memberikan masukan bagi pembuat keputusan
mengenai program mana yang lebih menguntungkan dilihat dari hubungan antara
dana dan hasil. Dalam mengukur hasil di gunakan instrument yang sudah di
standarisasi. Pengunaan instrument standar penting karena dengan demikian
perbandingan antara biaya dan hasil dapat dilakukan secara berimbang.
2.
Model evaluasi kualitatif
Adapun model evaluasi
kualitatif selalu menempatkan proses pelaksanaan kurikulum sebagai focus utama
evaluasi. Oleh karena itulah dimensi kegiatan dan proses lebih mendapatkan
perhatian dibandingkan dimensi lain. Terdapat tiga model evaluasi kualitatif,
yaitu sebagai berikut:
a.
Model studi kasus
model studi kasus (case study) adalah
model utama dalam evaluasi kualitatif. Evaluasi model studi kasus memusatkan
perhatiannya pada kegiatan pengembangan kurikulum di satu satuan pendidikan.
Unit tersebut dapat berupa satu sekolah, satu kelas, bahkan terdapat seorang
guru atau kepala sekolah. Dan dalam menggunakan model evaluasi studi kasus,
tindakan pertama yang harus dilakukan evaluator adalah familirialisasi dirinya
terhadap kurikulum yang dikaji. Apabila evaluator belum familiar dengan
kurikulum dan satuan pendidikan yang mengembangkannya maka evaluator ini
dilarang melakukan evaluasi. Familirialisasi ada dua jenis. Pertama,
familiriaslisasi terhadap kurikulum sebagai ide dan sebagai rencana.
Familiarialisasi kedua dilakukan ketika evaluator dilapangan. Evaluator harus
menguasai kebiasaan-kebiasaan dalam satuan pendidikan yang dievaluasi. Setelah
familiarilisasi evaluator bisa melanjutkan pada observasi lapangan dengan baik.
Observasi adalah teknik pengumpulan data yang sangat dianjurkan dalam model
studi kasus. Dengan observasi memungkinkan evaluator menangkap suasana yang
terjadi secara langsung ketika proses yang diobservasi sedang berlangsung.
Adapun ketentuan bagi evaluator ketika menggunakan observasi adalah pertama,
haruslah evaluator seorang yang memiliki visi dan pengetahuan luas mengenai
focus observasi. Kedua, kecepatan berfikir, hal ini penting karena evaluator
berfungsi sebagai instrument yang selalu terbuka untuk refocusing ataupun
membuka dimensi baru dari masalah yang sedang diamati. Ketiga, evaluator harus
cermat dalam menangkap informasi yang diterimanya. Kecermatan ini ditandai oleh
tiga hal. Pertama, informasi tertulis sebagaimana yang disampaiakn oleh responden,
pemkanaan informasi, dan keterkaitan informasi dengan konteks yang lebih luas.
Selain observasi, pengumpulan data dapat dilakukan dengan kuisioner dan
wawancara. Setelah data selesai dikumpulkan maka pengolahan data langsung
dilakukan, sebaiknya ketika masih dilapangan. Hal ini memudahkan evaluator
apabila ada persoalan baru masih memiliki kesempatan untuk menelusuri secara
langsung. Selain itu juga efisiensi waktu. Dari pengolahan data ini dilakukan
dengan tindakan evaluator yaitu mengklasifikasi data dan segera membuat laporan
hasil evaluasi.
b.
Model Iluminatif
Model ini mendasarkan dirinya pada
paradigma antropologi social. Model ini juga memberikan perhatian tidak hanya
pada kelas dimana suatu inovasi kurikulum dilaksanakan. Adapun dua dasar konsep
yang digunakan model ini adalah:
1) System intruksi System intruksional disini diartikan sebagai catalog,
perpekstus, dan laporan-laporan kependidikan yang secara khusus berisi berbagai
macam rencana dan pernyataan yang resmi berhubungan dengan pengaturan suatu
pengajaran. KTSP sebagai hasil pengembangan standar isi dan standar kompetensi
lulusan di suatu satuan pendidikan adalah suatu system instruksi.
2) Lingkungan belajar Lingkungan belajar ialah lingkungan social-psikologis
dan materi dimana guru dan peserta didik berinteraksi. Dalam langkah
pelaksanaannya, model evaluasi iluminatif memiliki tiga kegiatan. Yaitu:
·
Observasi
Observasi adalah kegiatan yang
penting. Dalam observasi evaluator dapat mengamati langsung apa yang sedang
terjadi disuatu satuan pendidikan. Evaluator dapat melakukan studi dokumen,
wawancara, penyebaran kuesioner, dan melakukan tes untuk mengumpulkan informasi
yang diperlukan. Isu pokok, kecenderungan, serta persoalan yang teridentifikasi
merupakan pedoman bagi evaluator untuk masuk kedalam langkah berikutnya.
·
Inkuiri lanjutan
Dalam tahap inkuiri lanjutan ini
evaluator tidak berpegang teguh terhadap temuannya dalam langkah pertama.
Kegiatan evaluator dalam tahap ini adalah memantapkan isu, kecenderungan, serta
persoalan-persoalan yang ada sampai suatu titik dimana evaluator menarik
kesimpulan bahwa tidak ada lagi persoalan baru yang muncul.
·
Usahan penjelasan
Dalam langkah memberikan penjelasan
ini evaluator harus dapat menemukan prinsip-prinsip umum yang mendasari
kurikulum disatuan pendidikan tersebut. Disamping itu evaluator harus dapat
menemukan pola hubungan sebab akibat untuk menjelasakan mengapa suatu kegiatan
dapat dikatakan berhasil dan mengapa kegiatan lainnya dikatakan gagal.
Penjelasan merupakan hal penting dalam metode iluminatif.
c.
Model Responsif
Model responsif sangat menekankan
terutama sekali pada kedudukan-kedudukan, pertanyaan-pertanyaan, dan
masalah-masalah yang ditemui oleh perhatian para pendengar yang berbeda oleh di
bawah program evaluasi. Menurut Scriven (1978), Guba dan Lincoln (1981), model
evaluasi responsif memungkinkan mengambil dua orientasi mayor (utama) [yang
mana saling melengkapi satu sama lain (Guba dan Lincoln, 1981)], yaitu:
1) Pembatasan terhadap kegunaan atau manfaat yang benar-benar ada yang sedang
dievaluasi.
2) Pembatasan terhadap nila-nilai yang benar-benar ada yang sedang dievaluasi.






Bagus Postingannya kak,,Jadi tambah ilmu dan Wawasannya ..hehe
BalasHapus